Ulama lain yang tidak menikah sampai akhir hayatnya adalah Imam Nawawi.
Ia lebih memilih jalan hidup dengan menekuni ilmu pengetahuan dan
menyebarkannya sekaligus mengabdi kepada umat. Nama lengkapnya adalah
Yahya bin Syaraf bin Muri bin Hasan bin Husein bin Muhammad bin Jum'ah
bin Hizam, seorang faqih Syafi'i, ahli hadits dan zahid. Ia dikenal
dengan panggilan Abu Zakariya Muhyiddin al-Nawawi, bergelar “Syeikh
al-Islam”. Lahir tahun 631 H di Nawa sebuah desa di Kecamatan Hauran,
Siria.
Nawawi ini bukanlah Nawawi al-Bantani. Para ulama pesantren
biasanya membedakan keduanya dengan panggilan kehormatan terhadap
keduanya. Nawawi yang pertama biasanya disebut dengan gelar al-Imam,
sementara Nawawi yang kedua disebut Syeikh atau Kiyai. Keduanya adalah
ulama besar yang karya-karyanya diajarkan di semua pondok pesantren
selama berabad-abad. Nama Imam Nawawi, ulama besar yang sedang kita
ceritakan ini adalah paling banyak diingat oleh para ulama NU sesudah
Imam al-Syafi’I, ketika acara Bahtsul Masail. Yakni membahas
masalah-masalah keagamaan untuk menjadi keputusan lembaga. Para ulama NU
dalam system pengambilan keputusan agama menyepakati sebuah pedoman
yang diambil dari kitab “I’anah al Thalibin”, karya Abu Bakar Syatha,
bermazhab Syafi’i. Kitab ini menyebutkan hirarki pengambilan keputusan
fiqh : 1. Pendapat yang disepakati oleh Imam Nawawi dan Imam Rofi’i.
Jika tidak ada kesepakatan keduanya, maka diambil 2. Pendapat Imam
Nawawi. 3. Pendapat Imam Rafi’i.4. Pendapat Jumhur (mayoritas) ulama.5.
Pendapat faqih yang terpandai (a’lam) dan 6. Pendapat faqih yang paling
wara’ (zuhud).
Pilihan mendahulukan Imam Nawawi dan Imam Rafi’i
(Abu al Qasim Abd al Karim bin Muhammad al Rafi’i. w.623 H) didasarkan
atas pandangan bahwa keduanya adalah “Muharrir al-Mazhab”, , yakni orang
yang mampu menseleksi dan memverifikasi pendapat-pendapat Imam
al-Syafi’i. Oleh karena itu keduanya dipandang sebagai “Mujtahid Tarjih”
dalam mazhab al-Syafi’i. Di tangan kedua ahli fiqh terkemuka ini
seluruh pikiran-pikiran mazhab Syafi’i menemukan titik seleksi secara
final. Dan jika kedua berbeda pendapat, maka pendapat Imam Nawawi yang
diambil. Alasannya adalah Imam Nawawi merupakan “faqih muhaddits”,
sementara Imam Rafi’i hanya seorang “faqih”. Ada juga alasan lain. Dan
ini bersifat mistis. Saya mendengar dari seorang guru yang konon dia
mendengar dari seorang Kiyai, bahwa Imam Nawawi memeroleh prioritas
daripada Imam Rafi’I adalah karena “manakala Imam Rafi’I menulis
bukunya, maka pena yang digunakan untuk menulis itu bercahaya. Sedangkan
jika Imam Nawawi sedang menulis buku, maka yang bersinar adalah
jari-jarinya”. Wallahu A’lam bi al-Shawab.
Aktifitas Belajar Imam Nawawi
Imam Nawawi adalah ulama yang hidup dalam kemiskinan. Makanannya
sehari-hari hanyalah roti kering yang dibagikan sekolahnya. Ia sangat
rajin dan tekun dalam belajar. Allah memberinya anugerah kekuatan fisik
dan mental yang luar biasa, sehingga dalam satu hari ia dapat belajar 12
bidang ilmu pengetahuan, meliputi hadits, ilmu hadits, ushul fiqh,
bahasa, “tashrif”, kalam (teologi), mantiq (logika), dan lain-lain. Ia
pernah punya keinginan untuk mempelajari ilmu kedokteran, tetapi gagal.
Ia menceritakan keinginan ini : “Aku pernah tertarik untuk mempelajari
kitab “Al-Qanun fi al-Thibb”, (matera medica), karya filsuf dan dokter
terkemuka : Ibnu Sina (di Barat dikenal sebagai Avicenna). Lalu aku
membelinya. Tetapi hatiku resah. Aku stress selama beberapa hari
sehingga aku tak bisa melakukan apa-apa. Begitu sembuh aku menjual buku
itu. Dan hatiku kembali bercahaya”.
Menurut al-Dzahabi, selama 20
tahun Imam Nawawi tidak pernah berhenti belajar dan itu dilakukannya
siang - malam, di tempat di manapun, bahkan dalam perjalanan, sambil
tetap hidup dalam kesederhanaannya, zuhud, dan berdakwah. Sesudah itu ia
menulis banyak buku. Ia pernah memimpin lembaga pendidikan Dar al
Hadits, menggantikan Syeikh Syihab al Din Abu Syamah. Untuk jabatan ini
ia tidak mengambil upah sedikitpun. Ia dengan senang hati menerima cara
hidup bersahaja dari kiriman orang tuanya.
Karya-karya Nawawi
Imam Nawawi adalah penulis produktif. Ia telah berhasil menulis sejumlah
karya penting dan dijadikan standar atau semacam buku paling otoritatif
(mu’tabar) dalam mazhab Syafi’i. Beberapa di antaranya adalah : Syarh
Shahih Muslim, Riyadh al Shalihin, Al Minhaj syarh Muslim ( hadits ), Al
Adzkar, Al-Majmu’ Syarh al Muhadzdzab ( fiqh ), Al Idhah fi Manasik al
Hajj, Al Tibyan fi Adab Hamalat al Qur-an, Al Khulashah fi al Hadits,
karya ringkasan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Syarh al-
Muhadzdzab, Al Arba'in al Nawawiyah ( hadits ). Semua kitab-kitab Imam
Nawawi ini terus diaji diseluruh pesantren di Indonesia sampai hari ini.
Menjaga Jarak dengan Kekuasaan dan Kritis
Imam Nawawi dikenal sebagai ulama yang tidak terlalu suka dengan para
penguasa pada masanya. Ia acap mengkritisi kebijakan mereka. Meski
demikian ia tetap mendo’akannya. Suatu saat ia menulis surat untuk
penguasa : “Dari hamba Allah, Yahya al-Nawawi. Keselamatan, kasih saying
dan keberkatan Allah semoga dilimpahkan kepada tuan. Kepada Raja Badr
al-Din. Semoga Allah melanggengkan kebaikan kepada anda. Semoga pula
Allah mengabulkan cita-citanya : kenikmatan duniawi dan ukhrawi, dan Dia
memberkati semua tindakannya”. Salam Yahya al-Nawawi.
Bulan Rajab
676 H, Nawawi meninggal dunia dan dikebumikan di desanya. Kuburannya
diziarahi banyak orang dari berbagai penjuru dunia. Tetapi beberapa hari
lalu, kuburan sang Imam dihancurkan oleh kelompok yang mengaku muslim
dan menamakan dirinya ISIS. Ini sebuah tindakan yang biadab, anti
peradaban dan melukai kaum muslimin, terutama para pengikut mazhab
Syafi’i. Ghafara Allah Lahu wa Rahimah, wa Ij’al al-Jannah Matswah wa
Ma’wah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar