Tokoh dan ulama lain yang memilih tidak menikah adalah Imam
Zamakhsyari. Nama lengkapnya adalah al-Imam Abu al-Qasim Mahmud bin Umar
al-Zamakhsyari al-Khawarizmi, (467-538 H). Khawarizm adalah nama
sebuah propinsi di Asia Tengah, seperti halnya Bukhara dan Samarkand.
Pada abad pertengahan ia menjadi bagian dari kekuasan Persia. Ia dikenal
sebagai tokoh “Mu’tazilah”, sebuah aliran Islam Rasional. Tetapi ia
menganut mazhab Hanafi dalam Fiqh. Masyarakat memberinya gelar “Jar
Allah” (tetangga Allah). Julukan ini diberikan kepadanya karena ia
tinggal di Makkah untuk waktu yang cukup lama. SyeikhAbu Hayyan
al-Andalusi menceritakan bahwa Zamakhsyari menempuh perjalanan dari
Khawarizm ke Makkah kira-kira sebelum tahun 520 H. Tujuan utamanya
adalah untuk mengaji “Kitab Sibawaih”, murid Imam Khalil Ahmad
al-Farahidi. Gurunya seorang ulama dari Andalusia, bernama : Abu Bakar
Abdullah bin Thalhah al-Yabiri, al-Isybili (Sicilia), Andalus, Spanyol.
“Kitab Sibawaih” adalah buku tentang Ilmu gramatika bahasa Arab yang
dijadikan standar didunia Islam. Al-Jahizh, sastrawan besar, mengatakan
: “Belum ada buku tentang gramatika Arab yang menandingi kitab
Sibawaih ini”.
Saya mengenal nama ini ketika belajar Alfiyah dalam
Ilmu Nahwu (Gramatika Arab) dan ilmu sastra atau “Balaghah” di
pesantren, awal tahun 1970. Dan saya mendengar cerita dari guru di
pesantren bahwa Imam Sibawaih adalah seorang murid yang cerdas, dan
karena kecerdasannya itu ia menjadi ahli bahasa yang dikagumi
masyarakat. Santri-santri gurunya : Imam Khalil bin Ahmad al-Farahidi
(718-786 M), berbondong-bondong pindah mengaji kepadanya. Konon
peristiwa ini membuat sang guru menekuni bidang lain ; yakni note-note
musik. Yang kemudian disebut sebagai pencipta “Ilmu ‘Arudh” (Wadhi’
Ilm al-‘Arudh) . Saya pernah belajar ilmu ini dan mengenal 15 bahr,
seperti Bahr Thawil, Rajaz, Kamil, Basith, Wafir dan lain-lain. Tetapi
sekarang sudah lupa. Gus Dur sering menyebut nama Imam Khalil ini
sebagai “penulis Kamus bahasa Arab yang pertama, yang disebut “Qamus
al-‘Ain” atau “Mu’jam al-‘Ain”.
Kembali ke Imam Zamakhsyari. Dalam
dunia ilmu pengetahuan Islam, ia dikenal sebagai seorang sastrawan besar
dan ahli bahasa. Buku tentang kaedah-kaedah sastra Arab yang sangat
popular adalam “Asas al-Balaghah”. Di samping itu ia juga dikenal
sebagai mufassir (ahli tafsir) besar. Ia member nama kitab Tafsir ini :
“al-Kasysyaf ‘an Haqaiq Ghawamidh al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujud
al-Ta’wil”, Ia adalah kitab tafsir dalam perspektif Mu’tazili, yang
rasionalis.
Karya-karya Zamakhsyari
Imam Zamakhsyari adalah
tergolong ulama produktif. Sepanjang hidupnya ia telah menulis 50 buku
penting. Beberapa di antaranya adalah : “Al-Kasysyaf”, “al-Faiq fi
Gharib al-hadits”, “Nukat al-A’rab fi Gharib al-I’rab”, “Mutasyabih Asma
al-Ruwat”, “Athwaq al-Dzahab fi al-Mawa’izh”, “Asas al-Balaghah”,
“Syarh Syawahid Kitab Sibawaih”, “Diwan al-Tamtsil”, “Nawabigh
al-Kalim”, Nashaih al-Kibar”, “Nashaih al-Shighar” “Syaqaiq al-Nu’mal fi
Haqaiq al-Nu’man” (biografi Imam Abu Hanifah) dan lain-lain.
Alasan tidak menikah
Hal paling menarik sekaligus menjadi perdebatan para ulama adalah
alasan Imam Zamakhsyari memilih untuk tidak menikah. Ia tidak seperti
para ulama yang sudah diceritakan maupun yang belum diceritakan (Insya
Allah) yang memilih tidak menikah dengan alasan lebih mencintai ilmu
pengetahuan dan mencintai seorang perempuan. Zamakhsyari mengungkapkan
alasannya dalam sejumlah bait puisinya. Antara lain :
Aku telah mengamati nasib anak-anak
Aku hampir tak menemukan, anak-anak yang tidak menyakiti ibu dan ayahnya
Aku melihat seorang ayah yang menderita karena mendidik anak-anaknya
Dan ia ingin sekali anaknya menjadi orang yang pintar dan cerdas
Ia ingin mendidik generasi yang cemerlang
Tetapi apa daya, apakah ia menjadi baik atau menjadi nakal
Saudaraku menderita, ia menjadi beban anaknya
Anak itu begitu nakal
Karena itulah, aku tinggalkan menikah
Dan memilih cara hidup sebagai biarawan
Ini bagiku jalan hidup yang terbaik
Banyak ulama yang mengkritik cara pandang Zamakhsyari yang pesimistis
itu. Itu bukanlah alasan yang masuk akal. Jika ada sebagian anak yang
nakal dan menyusahkan orang tuanya, maka itu tak bisa digeneralisasi.
Itu adalah pengalamannya sendiri yang tidak bisa disamakan dengan orang
lain. Begitu banyak orang tua di dunia yang mempunyai anak-anak yang
baik-baik, saleh, cerdas, pintar, genius, dan menjadi ulama besar,
menyayangi orang tuanya ketika sudah tua dan tak berdaya. Anak-anak
adalah “taman wangi kehidupan”. Dan mereka adalah para penerus kehidupan
ini.
Cirebon, 04-Pebruari-2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar